Program Kesehetan Ibu dan Anak (KIA) - Untuk kesehatan dalam pengertian ibu dan anak biasa nya saling berhubungan satu sama lainnya berikut ini adalah suatu program untuk ibu dan anak silahkan membaca nya.
1. Pengertian Program KIA
Upaya Kesehatan ibu dan anak adalah upaya dibidang
kesehatan yang menyangkut
pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu
meneteki, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
2. Tujuan Program KIA
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat
melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk
menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat
kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan
landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah :
Ø Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi
kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam
upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan
sebagainya.
Ø Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara
mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang
Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
Ø Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
Ø Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki,
bayi dan anak balita.
Ø Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh
anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah,
terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
3. Prinsip Pengelolaan Program KIA
Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta
mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan
pokok :
· Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik
serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
· Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan
pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
· Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
·
Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.
4. Pelayanan dan jenis Indikator KIA
a. Pelayanan antenatal :
Adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya
sesuai dengan standar pelayanan antenatal.
Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
2. Ukur Tekanan darah
3. Pemberian Imunisasi TT lengkap
4. Ukur Tinggi fundus uteri
5. Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
b. Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat :
1. Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu
bidan dan perawat.
2. Dukun bayi :
Terlatih : ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang
dinyatakan lulus.
Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
c. Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
1. Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
2. Anak lebih dari 4
3. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
4. Tinggi badan kurang dari 145 cm
5. Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
6. Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
7. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .
Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
1. Hb kurang dari 8 gram %
2. Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3. Oedema yang nyata
4. Eklampsia
5. Perdarahan pervaginam
6. Ketuban pecah dini
7. Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
8. Letak sungsang pada primigravida
9. Infeksi berat atau sepsis
10. Persalinan prematur
11. Kehamilan ganda
12. Janin yang besar
13. Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
14.Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal meliputi :
1. BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
2. Bayi dengan tetanus neonatorum
3. Bayi baru lahir dengan asfiksia
4. Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
5. Bayi baru lahir dengan sepsis
6. Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
7. Bayi preterm dan post term
8. Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
9. Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.
d. Indikator pelayanan kesehatan ibu dan bayi
Terdapat 6 indikator kinerja penilaian standar pelayanan minimal atau SPM untuk
pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang wajib dilaksanakan yaitu :
1.Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
a. Pengertian :
Kunjungan ibu hamil K4 adalah ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk
mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan
minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali,
trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali . Standar 5 T yang dimaksud
adalah :
1) Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi dan berat badan
2) Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan darah
3) Pemeriksaan atau pengukuran tinggi fundus
4) Pemberian imunisasi TT
5) Pemberian tablet besi
b. Definisi operasional
Perbandingan antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4
disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu hamil
c. Cara perhitungan
Pembilang : Jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K 4
disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Penyebut : Penduduk sasaran ibu hamil
Konstanta : 100
Rumus :
Kunjungan = Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4
Ibu hamil K4 x 100 % Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil
d Sumber data :
1) Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari
catatan register kohort ibu dan laporan PWS KIA.
2) Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS
kabupaten atau propinsi jawa timur.
e. Kegunaan
1) Mengukur mutu pelayanan ibu hamil
2) Mengukur tingkat keberhasilan perlindungan ibu hamil melalui pelayanan standar dan
paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4
Perkiraan penduduk
3) Mengukur kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil
1. Pengertian Program KIA
Upaya Kesehatan ibu dan anak adalah upaya dibidang
kesehatan yang menyangkut
pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu
meneteki, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
2. Tujuan Program KIA
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat
melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk
menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat
kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan
landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah :
Ø Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi
kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam
upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan
sebagainya.
Ø Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara
mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang
Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
Ø Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
Ø Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki,
bayi dan anak balita.
Ø Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh
anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah,
terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
3. Prinsip Pengelolaan Program KIA
Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta
mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan
pokok :
· Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik
serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
· Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan
pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
· Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
·
Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.
4. Pelayanan dan jenis Indikator KIA
a. Pelayanan antenatal :
Adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya
sesuai dengan standar pelayanan antenatal.
Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
2. Ukur Tekanan darah
3. Pemberian Imunisasi TT lengkap
4. Ukur Tinggi fundus uteri
5. Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
b. Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat :
1. Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu
bidan dan perawat.
2. Dukun bayi :
Terlatih : ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang
dinyatakan lulus.
Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
c. Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
1. Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
2. Anak lebih dari 4
3. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
4. Tinggi badan kurang dari 145 cm
5. Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
6. Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
7. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .
Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
1. Hb kurang dari 8 gram %
2. Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3. Oedema yang nyata
4. Eklampsia
5. Perdarahan pervaginam
6. Ketuban pecah dini
7. Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
8. Letak sungsang pada primigravida
9. Infeksi berat atau sepsis
10. Persalinan prematur
11. Kehamilan ganda
12. Janin yang besar
13. Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
14.Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal meliputi :
1. BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
2. Bayi dengan tetanus neonatorum
3. Bayi baru lahir dengan asfiksia
4. Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
5. Bayi baru lahir dengan sepsis
6. Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
7. Bayi preterm dan post term
8. Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
9. Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.
d. Indikator pelayanan kesehatan ibu dan bayi
Terdapat 6 indikator kinerja penilaian standar pelayanan minimal atau SPM untuk
pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang wajib dilaksanakan yaitu :
1.Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
a. Pengertian :
Kunjungan ibu hamil K4 adalah ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk
mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan
minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali,
trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali . Standar 5 T yang dimaksud
adalah :
1) Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi dan berat badan
2) Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan darah
3) Pemeriksaan atau pengukuran tinggi fundus
4) Pemberian imunisasi TT
5) Pemberian tablet besi
b. Definisi operasional
Perbandingan antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4
disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu hamil
c. Cara perhitungan
Pembilang : Jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K 4
disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Penyebut : Penduduk sasaran ibu hamil
Konstanta : 100
Rumus :
Kunjungan = Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4
Ibu hamil K4 x 100 % Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil
d Sumber data :
1) Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari
catatan register kohort ibu dan laporan PWS KIA.
2) Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS
kabupaten atau propinsi jawa timur.
e. Kegunaan
1) Mengukur mutu pelayanan ibu hamil
2) Mengukur tingkat keberhasilan perlindungan ibu hamil melalui pelayanan standar dan
paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4
Perkiraan penduduk
3) Mengukur kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil